Pada tahun ini akan digelar serentak rekrutmen untuk tiga kategori ASN. Ketiga kategori tersebut adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja (PPPK), dan juga Sekolah Kedinasan.
Pada jadwal seleksi untuk ASN tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) membaginya ke dalam tiga golongan yaitu CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan.
Untuk jadwalnya, pendaftaran untuk sekolah kedinasan akan yang pertama dibuka yaitu pada tanggal 9 hingga 30 April 2021. Selanjutnya satu bulan kemudian akan dilanjutkan pendaftaran CPNS dan PPPK yang dimulai pada minggu ketiga Mei hingga minggu keempat bulan Juni.
Sebagai langkah awal bagi calon pendaftar adalahmempersiapkan dokumen-dokumen penting yang disyaratkan dan mengetahui.link dalam pendaftaran seleksi calon ASN tahun 2021. Adapun dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkip Nilai
5. Pas Foto
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7. Dokumen-Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang disyaratkan dalam pendaftaran, langkah selanjutnya adalah mengetahui dan mempelajari cara melakukan pendaftaran calon ASN. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya juga telah memastikan bahwa pendaftaran untuk menjadi ASN akan menggunakan satu portal yang sama baik CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan yaitu portal SSCASN yang mempunyai alamat website sscasn.bkn.go.id. Pada portal tersebut para calon peserta bisa memiliki satu dari tiga link yang tersedia sesuai dengan seleksi yang ingin diikuti.
Berikut ini adalah link pendaftaran pada CPNS tahun 2021:
• SSCN DIKDIN di https://dikdin.bkn.go.id/ untuk seleksi sekolah kedinasan
• SSCN di https://sscn.bkn.go.id/ untuk seleksi CPNS
• SSP3K di https://ssp3k.bkn.go.id/ untuk seleksi PPPK
Penggunaan satu portal ini dinilai akan proses pendaftaran menjadi lebih efektif dan memudahkan bagi para calon peserta. Selain itu untuk mendukung kelancaran dalam proses pendaftaran BKN juga telah melakukan berbagai pengembangan dan peningkatan fitur yang ada di dalam website resmi SSCASN. Tahun ini para peserta tidak perlu lagi mengunggah sejumlah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Portal resmi SSCASN kali ini sudah terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti. Demikian disampaikan oleh Bima Harya Wibisana selaku ketua BKN.
Dalam website SSCASN yang sudah dikembangkan juga memungkinkan para peserta untuk mencari informasi mengenai ketersediaan formasi melalui satu portal. BKN juga sedang mempersiapkan fitur tambahan berupa Face Recognition. Fitur ini nantinya akan berfungsi untuk mengidentifikasi wajah dari peserta tes agar dapat meminimalisir adanya calo dalam pelaksanaan ujian.
Posting Komentar untuk "DOKUMEN-DOKUMEN PENTING YANG DISYARATKAN DAN LINK DALAM PENDAFTARAN SELEKSI CALON ASN TAHUN 2021"