a. Fase A untuk kelas I dan kelas
II;
b. Fase B untuk kelas III dan kelas IV;
dan
c. Fase C untuk kelas V dan kelas VI.
SD/MI dapat mengorganisasikan muatan
pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik. Proporsi
beban belajar di SD/MI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
a. Pembelajaran intrakurikuler; dan
b. Projek penguatan profil pelajar Pancasila yang
dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per tahun.
Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan
pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk
mencapai JP yang ditetapkan
Mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan
Sosial) merupakan paduan dari IPA dan mulai diajarkan di Fase B (kelas III)
Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan
mata pelajaran pilihan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan.
Pemerintah daerah melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran
Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan
pendidik. Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran
Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat
mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain
dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite
sekolah, relawan mahasiswa, dan/atau bimbingan orang tua.
Satuan pendidikan menambahkan muatan
lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik
daerah. Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan tambahan sesuai
karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga)
pilihan sebagai berikut:
- Mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain;
- Mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar pancasila; dan/atau
- Mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Muatan pelajaran kepercayaan untuk
penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur
mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
Satuan pendidikan penyelenggara
pendidikan inklusif di SD/MI menyediakan layanan program kebutuhan khusus
sesuai dengan kondisi peserta didik.
Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar
Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu
pelaksanaan. Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil
pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus
dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara
pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah
alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari
semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing
projek tidak harus sama.
Struktur Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut.
Keterangan:
* Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan
agama masing-masing.
**
Satuan pendidikan menyediakan minimal
1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni
Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa,
Seni Teater, atau Seni Tari).
*** Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72
(tujuh puluh dua) JP
per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.
**** Total JP tidak termasuk mata
pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan
yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
(Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)
* Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan
agama masing-masing.
** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1
(satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni
Tari). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa,
Seni Teater, atau Seni Tari).
*** Paling banyak 2 (dua) JP per minggu atau 72
(tujuh puluh dua) JP per tahun
sebagai mata pelajaran pilihan.
**** Total JP tidak termasuk mata
pelajaran Bahasa Inggris, Muatan
Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan
pendidikan.
Tabel 3. Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas III-V
Posting Komentar untuk "STRUKTUR KURIKULUM MERDEKA SD/MI"