Tim
fasilitator projek profil terdiri dari sejumlah pendidik yang berperan
merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi projek profil. Tim fasilitator
dibentuk dan dikelola oleh kepala satuan pendidikan dan koordinator projek
profil.
Jumlah
tim fasilitator projek profil dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan
satuan pendidikan, dilihat dari:
- Jumlah peserta didik dalam satu satuan pendidikan,
- Banyaknya tema yang dipilih dalam satu tahun ajaran,
- Jumlah jam mengajar pendidik yang belum terpenuhi atau dialihkan untuk projek profil,
- Atau pertimbangan lain sesuai kebutuhan masing-masing satuan Pendidikan
- Pimpinan satuan pendidikan menentukan seorang koordinator projek profil, bisa dari wakil kepala satuan pendidikan atau pendidik yang mempunyai pengalaman mengembangkan dan mengelola projek.
- Apabila mempunyai SDM yang cukup, koordinator projek profil sekolah dapat membentuk koordinator di level kelas. Misalnya satu orang koordinator kelas 1, satu orang koordinator kelas 2, dan seterusnya. Untuk pendidikan khusus, koordinator dapat dipilih berdasarkan jenis kekhususan.
- Pimpinan satuan pendidikan bersama koordinator projek profil memetakan pendidik dari setiap kelas (atau apabila SDM terbatas, perwakilan dari masingmasing fase) untuk menjadi tim fasilitator projek profil.
- Koordinator mengumpulkan dan memberikan arahan kepada tim fasilitator projek profil untuk merencanakan dan membuat modul projek profil bagi setiap kelas atau fase
Pembagian
Peran dan Tanggung Jawab dalam Pengelolaan Projek Profil
Satuan pendidikan
- Menyiapkan sistem dari perencanaan hingga evaluasi dan refleksi projek profil di skala satuan pendidikan, termasuk sistem pendokumentasian projek profil. Sistem ini juga dapat digunakan sebagai portofolio satuan pendidikan.
- Membuka pintu kolaborasi dengan narasumber untuk memperkaya materi projek profil: masyarakat, komunitas, akademisi, praktisi. Satuan pendidikan dapat mengidentifikasi orang tua yang potensial sebagai narasumber dari daftar pekerjaan orang tua atau narasumber ahli di lingkungan sekitar satuan pendidikan.
- Mengomunikasikan projek penguatan profil pelajar Pancasila kepada lingkungan satuan pendidikan, orang tua peserta didik, dan mitra (narasumber dan organisasi terkait).
- Memastikan beban kerja pendidik tetap dipertahankan (tidak dikurangi) sesuai arahan alokasi waktu projek profil yang sudah diatur oleh pemerintah. Adapun pada pendidikan kesetaraan, alokasi waktu projek profil dilaksanakan pada mata Program Pemberdayaan dan/atau Keterampilan.
- Melibatkan pendidik bimbingan dan konseling atau mentor untuk memfasilitasi proses berjalannya projek profil dengan memberikan dukungan, baik dalam bidang akademis maupun kebutuhan emosional peserta didik.
- Menyediakan kebutuhan sumber daya serta dana yang diperlukan untuk kelangsungan projek profil
Koordinator
Projek Profil
- Koordinator bisa dari wakil kepala satuan pendidikan atau tenaga pendidik yang memiliki pengalaman dalam mengembangkan dan mengelola projek profil.
- Mengembangkan kemampuan kepemimpinan dalam mengelola projek profil di satuan pendidikan.
- Mengelola sistem yang dibutuhkan tim pendidik/fasilitator dan peserta didik agar dapat menyelesaikan projek profil dengan sukses.
- Memastikan kolaborasi pengajaran terjadi di antara para pendidik yang tergabung di dalam tim fasilitator projek profil.
- Memastikan alur projek profil memiliki aktivitas yang kaya dan beragam untuk mengoptimalkan prinsip eksploratif.
- Memastikan rancangan asesmen yang dilakukan sesuai dengan kriteria kesuksesan yang sudah ditetapkan.
Fasilitator Projek Profil
2. Memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk terlibat dalam perencanaan dan pengembangan projek profil, dengan
menyesuaikan kesiapan peserta didik dalam tingkat keterlibatan.
3. Memberikan
ruang bagi peserta didik untuk mendalami isu atau topik pembelajaran yang
kontekstual dengan tema projek profil sesuai dengan minat masing-masing peserta
didik.
4. Berkolaborasi
dengan seluruh pihak terkait projek profil (orang tua, mitra, lingkungan satuan
pendidikan, dll. ) dalam mencapai tujuan pembelajaran dari setiap tema projek
profil.
5. Melakukan penilaian yang mengacu pada prinsip
asesmen yang sudah ditentukan dalam memonitor perkembangan profil pelajar
Pancasila yang menjadi fokus sasaran.
6. Menyediakan
sumber belajar yang dibutuhkan oleh peserta didik secara proporsional. Contoh
dalam tahapan belajarnya, peserta didik perlu dibantu dalam penyediaan hal
berikut:
- Buku, surat kabar, majalah, jurnal, dan sumber-sumber pembelajaran lain yang berhubungan dengan projek profil.
- Narasumber yang dapat memperkaya proses pelaksanaan projek profil.
7. Mengajarkan keterampilan proses inkuiri
peserta didik dan mendampingi peserta didik untuk mencari referensi sumber
pembelajaran yang dibutuhkan, seperti buku, artikel, tulisan pada surat kabar/
majalah, praktisi atau ahli bidang tertentu, dan sumber belajar lainnya.
8. Memfasilitasi
akses untuk proses riset dan bukti.
- Menyiapkan surat pengantar yang dibutuhkan untuk menghubungi sumber pembelajaran
- Mencari kontak dan menghubungi narasumber
9. Membuka
diri untuk memberi dan menerima masukan serta kritik, mulai dari awal hingga
akhir pelaksanaan projek profil.
10 Mendampingi peserta didik untuk merencanakan
dan menyelenggarakan setiap tahapan kegiatan projek profil yang menjadi ruang lingkup
belajar peserta didik.
11. Memberi
ruang peserta didik untuk berpendapat, membuat pilihan, dan mempresentasikan
projek profil mereka.
Demikian ulasan tentang Pembentukan Tim Fasilitasi dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di satuan Pendidikan mulai dari PAUD, jenjang Pendidikan dasar dan menengah. Untuk mengetahui dari sumber aslinya dapat dilihat pada Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia
Download FIL
Posting Komentar untuk "Membentuk Tim Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila"