Hasil seleksi kompetensi PPPK Guru
formasi tahun 2022 yang telah diumumkan kemaren
tanggal 9 Maret 2023 belumlah final, masih ada jadwal lanjutan pelaksanaan
seleksi yang harus dilalui oleh peserta. Jadwal lanjutan tersebut akan
berakhir pada bulan Mei 2023.
Penetapan jadwal lanjutan rangkaian
pelaksanaan seleksi Guru PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara
(BKN) sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor:
1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 08 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi.
Dari jadwal lanjutan seleksi tersebut, peserta yang dinyatakan lulus dalam pengumuman pasca sanggah tanggal
09 s.d 10 April 2023, akan berlanjut pada tahapan pemberkasan. Peserta melakukan
pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI
P3K yang akan berlangsung selama 11 s.d 30 April melalui laman https:// sscasn.bkn.go.id. Selanjutnya pengusulan
penetapan NI P3K Guru yang akan dimulai 24 April - 18 Mei 2023.
Penyesuaian jadwal ini telah
disampaikan kepada instansi pemerintah daerah melalui Surat BKN Nomor
2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 8 Maret 2023. Dengan terbitnya penyesuaian
jadwal terbaru ini, rangkaian seleksi PPPK Guru yang sebelumnya mengacu pada
Surat BKN Nomor: 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan
dilakukan penyesuaian. Demikian dilansir oleh bkn.go.id.
Surat BKN perihal Penyesuian Jadwal
PPPK Guru 2023 dapat dilihat di bawah ini:
Posting Komentar untuk "JADWAL LANJUTAN PELAKSANAAN SELEKSI PENERIMAAN GURU PPPK 2022"