Nomor Registrasi Guru atau lebih dikenal dengan sebutan NRG merupakan Nomor Registrasi yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada guru yang telah lulus sertifikasi / yang sudah menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG). Untuk guru yang dibawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nomor Registrasi Guru (NRG) ini keluar secara otomatis tanpa adanya pengusulan dari Dinas/dari yang berdangkutan jika Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Jadi untuk guru yang belum mengetahui NRG tetapi sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tidak perlu risau, tidak perlu mengurus di Dinas Pendidikan / di Kemendikbudristek untuk menerbitkan NRG karena NRG terbit secara otomatis dan bisa dilihat secara online. NRG ini terdiri dari 14 digit angka. 2 nomor yang paling depan merupakan tahun pelaksanaan sertifikasi, selanjutnya 12 digit berikutnya merupakan kombinasi angka yang unik.
Bagi guru yang sudah memiliki NRG dapat cetak sendiri dengan mudah melalui aplikasi dengan cara mengisi form isian. Adapun data yang harus disiapkan dalam form tersebut adalah:
- File Foto Ukuran 3x4cm dalam Format PNG/JPG/JPEG dengan Ukuran file Maksimal 250kb;
- NUPTK;
- NRG;
- Nomor Peserta Sertifikasi;
- Nomor Sertifikat Pendidik;
- Nama Lengkap;
- Tahun Sertifikasi;
- Bidang Sertifikasi;
Melalui aplikasi ini di samping dapat cetak sendiri kartu NRG juga dapat cek NRG bagi yang sudah memilikinomor aktif. Untuk dapat mengakses aplikasi cetak NRG tersebut silahkan KLIK gambar form isian di bawah ini
Posting Komentar untuk "CARA MUDAH CEK DAN CETAK SENDIRI KARTU NRG"