Pengelolaan Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2023

 

Blanko Ijazah

    Ijazah adalah surat tanda tamat belajar yang menyatakan bahwa seseorang telah menyelesaikan dan berhasil mempelajari suatu tingkatan ilmu dan pelajaran. Ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan penyelesaiannya di suatu jenjang. Oleh karena itu pengelolaan blangko ijazah haruslah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, efisien, efektif, dan akuntabel untuk menghindari kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah. 

    Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Buku Saku Seputar Ijazah Jenjang SMP Tahun 2023 dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber informasi yang dikemas secara ringkas dan praktis agar mudah dipahami.



Sebagai acuan dalam pengelolaan blanko Ijazah, telah diterbitkan Peraturan Kepala Badan Standar  Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan. Riset dan Teknologi 008/H/EP/2023 tentang perubahan atas  Peraturan Kepala Badan Standar  Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan. Riset dan Teknologi 004/H/EP/2023 tentang Pedoman Pengelolaan Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023 . Untuk Download klik tombol berikut


Download Button
    Untuk mempermudah dan menguatkan pemahaman tentang pengelolaan blanko ijazah berikut ini sosialisasi materi yang dikeluarkan oleh Badan Standar  Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan. Riset dan Teknologi. 

Posting Komentar untuk "Pengelolaan Blanko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2023"