Hari efektif adalah hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. Hari efektif fakultatif adalah hari efektif dan atau kegiatan lain yang menunjang pernbelajaran.
Minggu efektif adalah waktu belajar selama 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan tidak boleh kurang dari jumlah jam pelajaran per minggu, jumlah minggu efektif dalam satu tahun sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan.
Libur semester adalah libur yang diadakan pada akhir setiap semester. Libur umum adaiah libur yang berkaitan dengan hari minggu. Libur hari besar adalah waktu Iibur yang diadakan sehubungan dengan peringatan keagamaan atau hari peringatan peristiwa penting lainnya sesuai dengan kalender nasional. Libur khusus adalah libur yang diadakan karena kondisi/keadaan tertentu, yang akan ditetapkan kemudian oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi di Jawa Tmur.
Dalam kalender ini dijelaskan awal Tahun pelajaran 2023/2024 dimulai pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 dan diakhiri pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024.
Hari pertama kegatan pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan satuan pendidikan yang diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru; Masa MPLS bersangsung selama 3 hari yaitu 17, 18, dan 20 Juli 2023.
Tentang beban belajar dijelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan, satuan pendidikan menggunakan sistem semester yang membagi I (satu) tahun pelajaran menjadi semester gasal dan semester genap baik bagi sekolah yang menggunakan sistem reguler dan atau sistem kredit semester (SKS). Jumlah minggu efektif dalam satu tahun pelajaran minimal 36 minggu dengan rincian semester 1 sampai dengan semester 5 paling sedikit 18 minggu, sedangkan semester genap, sedangkan semester genap kelas XII SMA/SMALB, dan SMK/SMKLB paling sedikit 14 minggu.
Satuan pendidikan dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam satu minggu 5 (lima) atau 6 (enam) hari, dengan tanpa mengurangi jumlah jam belajar sesuai struktur kurikulum.
Untuk mengetahui Keputusan Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur Nomor: 188.4/3071/101.1/2023 tentang Kalender Pendidikan Bagi Satuan pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2023/2024 dapat dilihat di bawah ini.
Dan untuk download kaldik dalam format excel caranya klik link bawah ini, maka akan muncul kaldik dalam bentuk spreadsheet, kemudian rubah dalam bentuk exel. Cara merubah spreadsheet menjadi microsoft excel KLIK DI SINI
Posting Komentar untuk "Kalender Pendidikan Bagi Satuan Pendidikan di Prov. Jatim Tahun Pelajaran 2023/2024, Tersedia dalam format excel"